Kejati Kalbar Tahan Kepala Puskesmas Ella Hilir Melawi Terkait Korupsi Dana BOK
Selasa, 12 November 2024 - 07:11 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siju menambahkan, serangkaian kegiatan penyidikan telah dilakukan, yaitu memeriksa 47 orang saksi, menyita sejumlah dokumen dan menyita uang sebesar total Rp. 42.190.000 dari 15 orang tenaga kesehatan yang sudah diperiksa sebagai saksi.
‘’Setelah melaksanakan penyidikan sejak akhir Juli 2024 sampai hari ini Senin, 11 November 2024 telah ditemukan sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang cukup untuk membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOK pada UPTD Puskesmas Ella Hilir,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Siju menegaskan, Para tersangka dalam jabatannya tersebut disangka telah menggelapkan dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir Kab. Melawi Tahun 2023 sekitar Rp. 281.000.000.