Tragis, Jadi Korban Video Porno Anak Ketua Kadin Padangsidempuan, Siswi SMP Ini Malah Jadi Tersangka
- Istimewa
"Bantu kami pak. Tidak tahu lagi mau kemana kami pak. Kami sudah mediasi, namun tidak terjadi prdamaian itu. Sehingga singkat cerita anak saya disomasi oleh pengacara, dosen UMTS, memberi somasi terhadap anak di bawah umur," sambungnya.
Lebih lanjut ayah dari siswi SMP itu mengatakan, bahwa kejadian ini telah membuat putri kecilnya itu trauma berat.
"Anak semcam ini tidak tahu somasi pak. Sekarang pak, anak saya hak merdekanya telah direnggut. Tolong bantu kami pak. Ini anak jadi trauma dia pak. Sering menangis, melamun," tuturnya berlinang air mata.
"Tolong kami pak, kami orang susah. Kami enggak mau pak berurusan dengan hukum. Bantu kami pak," timpalnya lagi.
Data yang dihimpun menyebutkan, siswi SMP itu ditetapkan sebagai tersangka usai menerima video syur dari anak pejabat di Padang Sidempuan.
Bukannya minta maaf karena mengirim video porno, anak pejabat itu justru melaporkan balik.
Nasib tragis ini dialami warga Kampung Salak, Padangsidempuan. Gadis berusia 14 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima dugaan video porno dari MRST anak Ketua Kadin Kota Padangsidempuan, bernisial JT.