Presiden Prabowo Keluarkan Perpres Baru Rombak Kemenkeu
Jumat, 8 November 2024 - 09:31 WIB
Sumber :
- istimewa
Kehadiran Perpres 158/2024 mencabut Perpres 57/2020. Dengan demikian, maka susunan organisasi Kemenkeu saat ini adalah sebagai berikut:
Sekretariat Jenderal
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru);
Direktorat Jenderal Anggaran;
Direktorat Jenderal Pajak;
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
Direktorat Jenderal Perbendaharaan;