Petugas Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA Gegara Langgar Aturan, Begini Kronologinya
Rabu, 6 November 2024 - 12:17 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ronald berharap, kejadian ini tidak terulang kembali pada acara pameran lainnya maupun kegiatan lain yang turut mengundang orang asing untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Kantor Imigrasi Jakarta Pusat memegang teguh kewajiban sebagai instansi penegakan hukum keimigrasian di Indonesia yaitu untuk menindak WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia," tegasnya.