Komisi I DPRD Sidak Perumahan Permata Bogor, Minta Pembangunan Dihentikan Sementara
- Istimewa
Siap – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan sidak ke perumahan Permata Bogor Residence 2 di Kawasan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang belum menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir atau yang biasa disapa AY Sogir meminta kepada pihak Perumahan Permata Bogor Residence 2, Desa Cilebut Barat untuk sementara menghentikan proses pembangunan proyek perumahan karena pihak perumahan belum menyelesaikan Sertifikat Laik Fungsi pada bangunan atau SLF dan pihak Perumahan juga belum menyelesaikan proses serah terima fasos fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Untuk sementara tidak dilakukan proses pembangunan perumahan dahulu,” tegas AY Sogir dihadapan warga dan pihak perwakilan pengembang perumahan seperti dikutip di Bogor, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam sidak yang dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tersebut, ditemukan juga permasalahan lain di mana pihak perwakilan pemilik pengembang perumahan juga rupanya belum menyelesaikan serah terima perumahan lainya yang menjadi tanggungjawab pihak pemilik pengembang yang hadir dalam sidak Komisi I DPRD tersebut.
Hal itu diketahui usai salah satu pengurus RW Perumahan Pesona Cilebut 2 meminta izin kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana yang hadir untuk menanyakan kepada pengembang Perumahan Permata Bogor Residence 2 soal kelanjutan serah terima Perumahan Pesona Cilebut 2.
“Izin Ketua saya mau menanyakan Pesona Cilebut 2 juga belum selesai proses serah terima fasos fasumnya dan kalau tidak salah Pak Udin ini juga yang mengurus. Mungkin bisa ditanyakan Pak Ketua karena di sini juga ada Pak Zul dari Dinas yang tahu,” ungkap Harfin pengurus RW Pesona Cilebut 2.
Mendengar adanya masalah lain yang dilakukan pihak pengembang Perumahan Permata Bogor 2, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana sontak langsung kaget.
”Berarti kemungkinan kalau tidak diurus yang ini juga seperti ini (Pesona Cilebut 2),” ungkap Irvan.
Menanggapi sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Perwakilan Perumahan Permata Bogor Residence 2 Udin mengatakan pihaknya akan menyelesaikan kekurangan.
“Intinya kita akan perbaiki kekurangannya, kalo kurang-kurang akan kita perbaiki,” tandasnya.