Mangkrak 10 Tahun! Proyek Metro Starter Depok Langgar MoU, Endingnya Mubazir?
- Tangkapan layar YouTube Citayam Motovlog
Lebih lanjut Babai mengatakan, selama proses itu berjalan sejak dimulainya kesepakatan, memang ada dana yang masuk dari PT Andika Investa.
"Itu sebagai bentuk biaya dana retribusi atau dana apa saya lupa, kalau nggak salah itu sebesar Rp 1 miliar tiap satu tahun selama proses itu berjalan."
Namun yang jelas, menurut politisi PKB tersebut, dari sisi lain sesungguhnya itu sangat merugikan.
"Untuk itu saya berharap ada keterbukaan dari pemerintah kota terhadap persoalan ini. Ada apa?" tanya dia.
Sejauh ini, menurut Babai, DPRD Depok tidak pernah mendapat penjelasan atas kendala proyek tersebut.
"Dan itu menurut saya perlu untuk diketahui oleh pemerintah daerah, sehingga kalau memang ada hal-hal yang bisa untuk dilakukan perubahan, ataupun dilakukan sebuah dokumen kontrak perjanjian baru misalnya dibuatkan perjanjian baru," ujarnya.
"Ya seharusnya dibuatkan, demi untuk mendorong jalannya proyek itu. Sebab saya menilai walaupun memang ada kompensasi katakanlah satu tahun Rp 1 miliar, tetap itu rugi buat kita pemerintah daerah dan masyarakat."