Geruduk Kantor Polisi, Mahasiswa Depok Tuntut DPRD Cabul Ditangkap, Endingnya Keos!

Aksi mahasiswa tuntut anggota DPRD cabul di Polres Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Polres Metro Depok pada Kamis, 10 Oktober 2024. Mereka mendesak polisi untuk segera meringkus anggota DPRD yang diduga melakukan pencabulan. 

Adapun demo tersebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Penegak Keadilan

Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung sekira pukul 15:00 WIB ini sempat diwarnai kericuhan.

Massa yang menggelar orasi terlibat adu mulut hingga berujung aksi saling dorong dengan petugas. Ada dua peserta aksi yang diamankan aparat dalam kejadian itu.

Salah satu pendemo, Yusril mengatakan, kehadiran pihaknya di Polres Metro Depok ini adalah untuk menuntut kejelasan atas kasus pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPRD berinisial RK.  

"Kami menuntut terkait dengan dugaan kasus yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Depok dari PDIP atas nama Rxxx Kxxx," katanya saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya, anggota dewan tersebut telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun, yang saat ini masih duduk di bangku SMP.

"Ini dilakukan oleh Rxxx Kxxx," tuturnya. 

Yusril mengatakan, sebelum ke polres, pihaknya sempat menggelar aksi di depan kantor DPRD Depok. Di sana, mereka diterima untuk melakukan audiensi. Berbeda dengan polisi.

"Hari ini kami melakukan di Polres Metro Depok kami ditindak, kami melakukan tindakan refresifitas kepada oknum kepolisian melakukan provokasi di dalam akhirnya keos. Teman kami ditangkap di dalam dua orang," tuturnya.  

Yusril mengklaim, bahwa aksi ini melibatkan sejumlah mahasiswa. 

"Ini kebanyakan dari mahasiswa ya memang domisilinya ada di Kota Depok, kami memiliki hak, ada kasus-kasus yang kemudian seharusnya ditindaklanjuti."

Lebih lanjut Yusril menilai, ada yang janggal dalam penanganan dugaan kasus pencabulan ini. Sebab, laporan terkait perkara itu sudah dilayangkan sejak September 2024.  

"Nah sampai sekarang tidak muncul lagi, ada apa dengan kepolisian ini? Katanya menegakkan hukum, tapi kok tidak ada tindak lanjutnya," ujar dia.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan massa demonstran tersebut. Di antaranya adalah medesak agar kasus ini dituntut tanpa intervensi apapun, termasuk kepentingan politik.

"Yang kedua agar korban yang menjadi tindakan asusila tersebut itu dilindungi. 

Terus yang ketiga proses hukum yang transparan, jangan sampai ada yang ditutupi," tuturnya. 

Yusril mengancam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa. Ia juga berjanji akan mengadukan kasus ini ke Kapolri.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian.