Terancam Pidana, Hari Ini Wali Kota Depok Diperiksa Bawaslu

Wali Kota Depok Mohammad Idris soal diperiksa Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Wali Kota Depok, Mohammad Idris dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok pada Kamis 10 Oktober 2024. 

“Kalau sesuai jadwal seperti itu. Tapi kan kita enggak tahu apakah yang bersangkutan akan hadir di tanggal tersebut atau tidak,” kata Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Sulastio mengatakan, dalam kasus yang dilaporkan ini, memang diduga Wali Kota Depok, Mohammad Idris melanggar norma etika yang berlaku, yakni soal kampanye

Namun demikian, hal itu belum dapat dipastikan karena harus dilakukan pendalaman. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang selaku pelapor Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu pada Rabu, 9 Oktober 2024.

"Ya benar, hari ini saya diundang berkaitan dengan klarifikasi laporan yang saya sampaikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Depok," kata Andi Tatang.

Ia mengaku, ada sebanyak 20 pertanyaan yang diajukan komisioner Bawaslu terkait laporan tersebut.

"Tadi ada 20 pertanyaan yang ditanyakan dari Bawaslu kepada saya sebagai pelapor. Adapun pertanyaan tersebut terkait seputar dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan," tuturnya.

Lebih lanjut Andi Tatang mengaku, pihaknya juga sudah melengkapi dua alat bukti sebagai penguat laporan ini. 

"Untuk bukti awal berupa video, nah yang kedua bukti tentang surat dari gubernur tentang jadwal cuti wali kota, yang mana kegiatan (kampanye) yang dilakukan oleh wali kota itu di luar daripada jadwal cuti," jelasnya.  

Andi menyebut, dari keterangan Bawaslu kabarnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan diperiksa pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekira pukul 14:00 WIB. 

Terkait hal itu, Andi mengaku optimis laporannya akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Secara pribadi saya sangat yakin dengan laporan ini bisa ditindaklanjuti. Karena apa? Karena jelas pelanggarannya, di situ (video) wali kota mengajak, mengarahkan untuk memilih salah satu paslon (pasangan calon kepala daerah)," tuturnya.

Sementara itu, pihak Bawaslu Depok belum memberikan komentar atas hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Andi Tatang.  

"Nanti saja, kami sedang rapat," kata Komisioner Bidang Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Publik Bawaslu Depok, Sulistio saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Kronologi

Sebagai informasi, publik digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris diduga menjadi juru kampanye calon kepala daerah. 

Adapun dalam tayangan video yang beredar, Idris yang diketahui sebagai Ketua dewan Pakar PKS Depok terlihat memakai jaket dan topi warna orange.

Kemudian tepat di belakangnya terlihat sosok Imam Budi Hartono alias IBH yang merupakan calon Wali Kota Depok nomor urut 01. 

Dalam video ini juga terlihat, ada sejumlah baliho atau spanduk bergambar IBH-Ririn, calon walikota dan wakil walikota yang diusung oleh PKS dan Golkar tersebut.

Data yang dihimpun menyebutkan, kegiatan kampanye itu di lapangan futsal Perumaah Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong pada Senin malam, 30 September 2024. 

Video yang beredar luas itu berdurasi 1 menit 25 detik. Kasusnya ditangani Bawaslu Depok.