Menelisik Strategi Keamanan dari Balik Jeruji Rutan Depok

Petugas melakukan pemeriksaan di Rutan Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Farih menjelaskan, setiap WBP dilarang membawa atau memiliki alat komunikasi seperti handphone ke dalam blok hunian. Hal itu tertuang dalam aturan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.

"Karena dikahwatirkan dapat disalahgunakan. Jadi kalau misalkan pun ada penggunaan di dalam kamar itu berarti melanggar tata tertib," tuturnya.

Hal lainnya yang juga dilarang keras adalah narkoba, gelas atau botol kaca, kemudian benda tajam, hingga batang sikat gigi. 

"Nah untuk mencegah adanya peredaran barang ini maka kami selalu bersinergi dengan para aparat penegak hukum," ucapnya. 

Lebih lanjut Farih menegaskan, hal ini merupakan langkah kongkrit bahwa Rutan Depok berkomitmen memberantas itu semua. 

"Jadi jangan lagi ada pertanyaan atau keraguan dari masyarakat luar, intinya kami pun berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan lain sebagainya."