Babai Ultimatum ASN Depok yang Nongol di Acara Kampanye IBH-Ririn: Kami Tidak Akan Diam

Heboh diduga ASN Depok muncul di acara kampanye
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Jagat dunia maya digegerkan dengan beredar sebuah video yang memperlihatkan diduga seorang aparatur sipil negara atau ASN terlibat dalam acara kampanye pasangan calon kepala daerah di Kota Depok

Data yang dihimpun menyebutkan, terduga ASN itu menghadiri acara launching Warung IBH alias Imam Budi Hartono, kader PKS yang diusung menjadi calon Wali Kota Depok. 

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Cimanggis, Depok pada Sabtu, 21 September 2024. 

Menurut informasi yang beredar di kalangan awak media, terduga ASN itu berdinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Dalam video dan foto yang beredar, terlihat kordinator lapangan acara tersebut juga menggunakan atribut UCC (UMKM Cimanggis Centre).

Hal itu menuai reaksi banyak pihak. Salah satunya yang merespon video beredar itu adalah Juru Bicara Tim Koalisi Perubahan Depok Maju, Babai Suhaimi

Ia menjelaskan, bahwa di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, seorang ASN dilarang menjadi tim sukses.

Terlebih menjadi bagian dari partai politik, atau pun menjadi bagian dari tim kampanye pasangan calon, di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. 

"Di negara kita ini kan ada tiga institusi yang tidak dibenarkan terlibat dalam partai politik, dan terlibat dalam kampanye. Tiga institusi itu yang pertama adalah TNI, kedua Polri dan yang ketiga ASN," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 September 2024. 

"Nah dalam setiap perhelatan pemilu, baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota dan juga legislatif, kerap kali terjadi keterlibatan, keikutsertaan, berkampanye ASN, termasuk di Kota Depok," sambungnya.

Menurut Babai, dari beberapa kali Pilkada Depok banyak keterlibatan ASN dalam membantu pasangan calon. 

"Baik yang tertangkap tangan dalam artian ada bukti, maupun mereka yang secara sembunyi-sembunyi, ataupun di belakang layar," ujarnya.

Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB ini menduga, motivasi ASN ini bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan lebih kepada kepentingan pribadi. 

"Di mana diharapkan ketika dia membantu pasangan calon ke depan memperoleh kedudukan atau jabatan, atau sebaliknya, ada juga pasangan calon yang menjanjikan, dan itu kerap kali terjadi juga di Kota Depok," tuturnya.  

Babai menegaskan, bahwa pihaknya sebagai pengusung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah akan bertindak tegas terhadap perilaku curang tersebut. 

"Jika kedapatan, terbukti dengan bukti-bukti berupa foto, video, atau pembicaraan maka kami akan melakukan tindakan tegas," janjinya.

Babai, mengancam bakal membawa kasus ini ke Badan Kepegawaian di tingkat pusat dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

"Jadi kami tidak akan tinggal diam, dan akan betul-betul tegas untuk melaporkan  ketika kami dapatkan keterlibatan ASN di Kota Depok ini dalam membela pasangan calon Imam-Ririn," katanya.  

"Ini yang menurut kami perlu luruskan, dan tegaskan, serta kami minta keadilan," sambungnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Bawaslu.