Polres Kubu Raya Amankan Tiga Unit Truk Bermuatan Rotan

Kepolisian Polres Kubu Raya Mengamankan Tiga Unit Truk Bermuatan Rotan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Kepolisian Polres Kubu Raya mengamankan tiga unit truk diduga bermuatan rotan di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari.

Pantauan di lapangan, tiga unit truk tersebut saat ini berada di halaman Mapolres Kubu Raya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kemudian, nomor polisi dari tiga unit truk tersebut adalah, KB 8033 BP, KB 8062 KF dan KB 8424 BP. Ketiga truk ini terlihat di tutup menggunakan terpal berwarna biru dan hijau.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga unit truk diduga bermuatan rotan.

‘’Iya benar kami ada mengamankan tiga unit truk bermuatan rotan. Tiga unit truk ini kami amankan bermula adanya laporan masyarakat dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,’’jelas Ade kepada siap.Viva.co.id Selasa, 17 September 2024.

Ade menambahkan, saat ini Polres Kubu juga sudah mengirim surat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat untuk diminta sebagai saksi ahli dalam penanganan rotan tersebut.

‘’Surat sudah kami kirim ke BKSDA Kalbar dan ditunggu saja hasil proses pemeriksaan dari saksi ahli BKSDA Kalbar tersebut,’’ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan, saat ini Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman asal usul rotan tersebut diangkut dari mana dan mengantongi dokumen atau tidak.

''Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut tiga unit truk bermuatan rotan tersebut,''tegasnya.