Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Ini, Tidak Memiliki Itikad Baik
Kamis, 20 Juni 2024 - 15:01 WIB
Sumber :
- istimewa
“Di tengah-tengah konsernya, dia melanggar hak moral dengan tidak menyebutkan siapa yang menciptakan lagu tersebut. Kita sudah dapat rekomendasi agar laporan kami sudah diterima dan sekarang sedang proses pembuatan laporannya. Lagi berjalan, sebentar lagi selesai," tambahnya lagi.
Minola berharap, laporan atas dugaan pelanggaran hak cipta ini dapat secepatnya diproses pihak Bareskrim Polri.
"Mudah-mudahan penegakan hukumnya berjalan. Kepada setiap orang atau siapa pun yang dikategorikan sebagai pengguna, yang menggunakan satu karya cipta secara komersil tanpa izin, maka hukum akan menantinya," tungkasnya.