Dukung Pusat Data Hijau, Shell Luncurkan Produk Terbarunya, Apa Itu?
- Istimewa
"Pemerintah telah berusaha mengurangi emisi karbon dengan berbagai regulasi, salah satunya SKKNI (Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)."
Kemudian, bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Jasa Informasi Bidang Pengelolaan Pusat Data.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa industri pusat data telah menjadi salah satu industri yang terus berkembang di Indonesia.
Hal ini terlihat dengan adanya peningkatan dalam permintaan pusat data, baik dari segi volume maupun kualitas layanan yang diinginkan oleh pelanggan.
Berdasarkan Data Center Indonesia, volume permintaan diperkirakan akan tumbuh dari US$2,06 miliar pada tahun 2023 menjadi US$3,98 miliar pada tahun 2028.
Hal itu dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 14,09 persen selama periode perkiraan 2023-2028.
Pertumbuhan pusat data ini sejalan dengan peralihan gaya hidup dengan cara digital serta perkembangan industri dan infrastruktur ekonomi digital.