Joko Anwar Buka Suara Soal Video Emak emak Ngamuk Gegara Terciduk Merekam di Bioskop

Potret kolase Joko Anwar
Potret kolase Joko Anwar
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Potongan video emak emak yang ngamuk lantaran terciduk merekam adegan sebuah film ketika didalam bioskop yang viral di media sosial belakangan ini terus menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, saking viralnya video tersebut hingga membuat sutradara kenamaan yang juga penulis skenario, serta produser film Indonesia buka suara terkait hal tersebut.

Karena menurut Joko Anwar, perilaku merekam di dalam bioskop saat film sedang diputar benar-benar kesalahan yang tidak boleh dilakukan.

"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum, ya, teman-teman," kata Joko Anwar seperti dikutip Inews.

Tak hanya itu, Joko Anwar juga memberikan dasar hukum atas pernyataannya.

"Ini beberapa pasalnya, UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah); dan UU ITE Pasal 32 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," ungkapnya.

Selain itu, Joko Anwar memberi apresiasi kepada penegur yang dengan tenang menjelaskan perihal aturan di dalam bioskop.

"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku, ya. Kalau bersedia, aku undang gala premier filmku tahun depan. Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored," ujar Joko Anwar.

Seperti diketahui, viral di media sosial rekaman seorang pria menciduk emak-emak yang menurutnya merekam adegan film di bioskop.

Tak terima ditegur. Momen viral ini dibagikan seorang netizen di X dengan nama akun @akbarry. Dia cukup yakin melihat emak-emak merekam adegan film di bioskop.

Tidak diketahui pasti film apa yang mereka tonton.

"Ngerekam di bioskop boleh atau enggak aturannya?" kata si pria dalam video yang beredar luas di media sosial. "Kalau dari awal sampai akhir baru (pembajakan)," jawab si emak-emak.

Kemudian, si pria menegaskan sekali lagi pertanyaan dia terkait dengan aturan merekam film di bioskop.

Lalu, si perempuan menjawab,

"Boleh, emang kenapa? Kecuali gak dari awal sampai akhir." Di samping si perempuan ada laki-laki yang mencoba membela pihak perempuan.

"Kami ngerekam area, emang gak boleh ngerekam area ini?". Si perempuan menimpali,

"Semua orang melakukan!".

Si pria yang merekam video viral kembali menegaskan bahwa merekam di area bioskop saat film sedang diputar adalah melanggar aturan.

Itu sama saja upaya pembajakan.

Namun, lagi-lagi si perempuan bersikukuh bahwa dia tidak melakukan pelanggaran apa pun.

"Kalau pembajakan itu ngerekam dari awal sampai akhir," katanya.

Sontak video tersebut berhasil menyita perhatian publik lantaran sudah ditonton oleh 396 ribu netizen.

Terlebih, emak-emak itu ternyata sampai meludah ke arah perekam video dan ini semakin membuat netizen geram.

Netizen sangat menyayangkan masih ada penikmat film yang tidak paham perkara ini bahwa merekam di dalam bioskop saat film diputar adalah sesuatu yang dilarang, sekalipun hanya merekam beberapa detik.

"Yang salah yang galak," kata @po

Siap –Potongan video emak emak yang ngamuk lantaran terciduk merekam adegan sebuah film ketika didalam bioskop yang viral di media sosial belakangan ini terus menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, saking viralnya video tersebut hingga membuat sutradara kenamaan yang juga penulis skenario, serta produser film Indonesia buka suara terkait hal tersebut.

Karena menurut Joko Anwar, perilaku merekam di dalam bioskop saat film sedang diputar benar-benar kesalahan yang tidak boleh dilakukan.

"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum, ya, teman-teman," kata Joko Anwar seperti dikutip Inews.

Tak hanya itu, Joko Anwar juga memberikan dasar hukum atas pernyataannya.

"Ini beberapa pasalnya, UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah); dan UU ITE Pasal 32 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," ungkapnya.

Selain itu, Joko Anwar memberi apresiasi kepada penegur yang dengan tenang menjelaskan perihal aturan di dalam bioskop.

"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku, ya. Kalau bersedia, aku undang gala premier filmku tahun depan. Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored," ujar Joko Anwar.

Seperti diketahui, viral di media sosial rekaman seorang pria menciduk emak-emak yang menurutnya merekam adegan film di bioskop.

Tak terima ditegur. Momen viral ini dibagikan seorang netizen di X dengan nama akun @akbarry. Dia cukup yakin melihat emak-emak merekam adegan film di bioskop.

Tidak diketahui pasti film apa yang mereka tonton.

"Ngerekam di bioskop boleh atau enggak aturannya?" kata si pria dalam video yang beredar luas di media sosial. "Kalau dari awal sampai akhir baru (pembajakan)," jawab si emak-emak.

Kemudian, si pria menegaskan sekali lagi pertanyaan dia terkait dengan aturan merekam film di bioskop.

Lalu, si perempuan menjawab,

"Boleh, emang kenapa? Kecuali gak dari awal sampai akhir." Di samping si perempuan ada laki-laki yang mencoba membela pihak perempuan.

"Kami ngerekam area, emang gak boleh ngerekam area ini?". Si perempuan menimpali,

"Semua orang melakukan!".

Si pria yang merekam video viral kembali menegaskan bahwa merekam di area bioskop saat film sedang diputar adalah melanggar aturan.

Itu sama saja upaya pembajakan.

Namun, lagi-lagi si perempuan bersikukuh bahwa dia tidak melakukan pelanggaran apa pun.

"Kalau pembajakan itu ngerekam dari awal sampai akhir," katanya.

Sontak video tersebut berhasil menyita perhatian publik lantaran sudah ditonton oleh 396 ribu netizen.

Terlebih, emak-emak itu ternyata sampai meludah ke arah perekam video dan ini semakin membuat netizen geram.

Netizen sangat menyayangkan masih ada penikmat film yang tidak paham perkara ini bahwa merekam di dalam bioskop saat film diputar adalah sesuatu yang dilarang, sekalipun hanya merekam beberapa detik.

"Yang salah yang galak," kata @po

"Pernah kejadian gini, lihat orang ngerekam di bioskop sampai ganggu banget. Emang adab orang Indonesia susah, kayak gak peduli aturan. Ditegur marah-marah, sampai tantrum. Bagus deh viral," ungkap @s

"Si ibu malu ditegur, makanya jadi tantrum gak jelas. Abang-abang sebelahnya ngeles bilang ngerekam sekitar. Lain kali bisa lebih galak bro kalau negor orang begitu, jangan geter. Dikasih tahu baik-baik ngelunjak," ujar @wahi