Polisi Sebut Penjemputan Lolly Oleh Nikita Mirzani Telah Sesuai Prosedur untuk Menjalani Visum

Polisi Sebut Penjemputan Lolly Oleh Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Sumber :
  • istimewa

"Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut. Ini tuh buat pelajaran semua orangtua yang ada di luar,"ucap Nikita Mirzani dalam keterangannya, Selasa 17/9/2024.

"Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor," sambungnya.

Laporan Nikita Mirzani tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Nikita Mirzani melaporkan kekasih anaknya yakni Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 Dan atau 77 A Jo 45 A dan/atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.