Kejari Depok Usut Tersangka TPPO, 4 Korban Dijanjikan ke Malaysia, Begini Modusnya

Ilustrasi Kejari Depok ringkus pelaku TPPO
Sumber :
  • Ist

Siap – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok rupanya sedang menangani tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Modusnya, tersangka menjanjikan korban kerja di Malaysia.

Babak Baru Penyelundupan Kosmetik asal Malaysia, BPOM: Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya

Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arif ubaidillah menjelaskan, bahwa perkara itu merupakan hasil limpahan Polda Metro Jaya.

"Untuk tahap penanganannya saat ini ada satu tersangka, berkas sudah dikirim dan telah dilakukan penelitian," katanya dikutip pada Rabu, 6 September 2023.

Vietnam Ngegas Ketika Malaysia Koar-koar Tantang Timnas Indonesia: Jangan Terlalu Percaya Diri

"Dari hasil penelitian, masih ada kekurangan formil dan materil. Jaksa peneliti telah memberikan petunjuk untuk dilengkapi oleh teman-teman penyelidik Polda Metro Jaya," sambungnya.

Muhammad Arif menerangkan, korbannya rata-rata adalah warga luar Pulau Jawa. "Jadi (korbannya) bukan orang Depok. Korbannya yang melapor saat ini ada dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan ada dari Maluku. Total ada 4 korban TPPO," tuturnya.

Awas Kanker Prostat! Rumah Sakit Malaysia Gelar Pemeriksaan Gratis di Jakarta

Pelaku sempat melakukan aksinya di Kota Depok.

"Untuk Kota Depok dijadikan tempat terjadinya peristiwa pidana, dimana dijadikan tempat lahan transit para korban TPPO," jelas Arif.

Halaman Selanjutnya
img_title