Penggunaan Gas Air Mata Pada Kericuhan Suporter di Gresik Kembali Jadi Sorotan, Ini Kata Polisi
- Istimewa
Siap –Tragedi kericuhan dalam pertandingan Gresik United vs Deltras FC kembali menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran ada penggunaan gas air air mata.
Seperti diketahui, akibat kericuhan tereebut, sebanyak 28 orang yang terdiri dari suporter dan aparat kepolisian harus mendapatkan perawatan medis.
Menanggapi hal tersebut, Pihak kepolisian, dalam insiden ini, mengaku terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang semakin beringas usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia.
"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dalam keterangannya, Senin, 20 November 2023 seperti dikutip Viva Jatim.
Ia juga mengakui bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola.
Namun, Dirmanto menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.
"(Pelarangan) itu di dalam stadion," terangnya.
Lebih lanjut Dirmanto mengatakan Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Totok Suharyanto.
"Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum suporter bentrok dengan pihak keamanan usai laga antara Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia musim 2023/2024 di luar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Minggu sore.