Sekda Depok Minta Satpol PP Tegas soal KTR: Jangan Ragu Jerat Tipiring

Ilustrasi KTR, Sekda Depok minta Satpol PP tegas
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sekda Depok, Supian Suri meminta sejumlah pihak untuk lebih peka dan peduli soal larangan kawasan tanpa rokok atau KTR.

Meriahnya HUT ke-26 Kota Depok: Mulai dari Banjir Diskon di 7 Mall hingga Bertabur Artis, Catat Jadwalnya!

Ia mengatakan, ada tujuh lokasi yang ditentukan sebagai kawasan dilarang merokok. Di antaranya yakni di fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak.

Kemudian, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum, khusunya yang ada di Kota Depok.

Damainya Paskah Bukti Depok Bukan Kota Intoleran, Legislator PDIP: Sudah Banyak Perubahan

Terkait hal itu, Supian Suri pun mendukung penuh upaya-upaya prentif dan penindakan yang dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Tentunya ini bagian dari bentuk ikhtiar agar masyarakat patuh tidak merokok pada tujuh lokasi KTR tersebut," katanya dikutip pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Tutup TPA Cipayung! China-Korea Lirik Depok Atasi Sampah

Selain gencar melakukan sosialisasi, Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP juga gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di terkait KTR.

Menurut Supian Suri, sidak adalah bagian dari upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tidak merokok di sembarang tempat.

Halaman Selanjutnya
img_title