Di Skakmat Susno Duadji Soal Fakta Sesat, Ini Profil Elza Syarief Ketua TPF Kasus Vina Cirebon

Potret kolase Susno Duadji dan Elza Syarief
Sumber :
  • Istimewa

SiapKetua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon Elza Syarif yang awalnya percaya diri menyampaikan hasil temuannya dalam acara Indonesian Lawyer Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024) berakhir di skakmat oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.

Geger, Pegi Setiawan Cianjur Dilaporkan ke Mabes Polri, Iptu Rudiana Ditantang Bongkar Makam Eky

Hal itu bermula ketika Elza Syarif menyebut tidak adanya motif untuk merekayasa pembunuhan sadis itu. 

Ia menyebut penegak hukum sudah sesuai dengan prosedur menghukum para terpidana.  Bahkan Elza Syarief membeberkan hasil visum Vina yang dinilainya sungguh memprihatinkan dengan adanya bekas penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap Vina. 

Geger Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!!

Elza juga membaca isi putusan bahwa sejumlah saksi mahkota yang telah disumpah menjelaskan bagaimana Vina dianiaya dan dirudapaksa dengan sadis. 

Saksi mahkota merupakan kesaksian dari sesama terdakwa.  

Misteri Kakak Vina Cirebon Dibongkar Widia, Dia Tau Ciri ciri Pelaku Pelapor Vina Kecelakaan

"Saksi mengatakan waktu Almarhum Vina itu dibuka bajunya, dipegang payudaranya dan dipukulin lalu diperkosa. Pemerkosanya itu yang sekarang tertangkap itu dari keterangan saksi di bawah sumpah," ujar Elza Syarief dalam tayangan acara tersebut seperti dikutip Jumat 28/6/2024.

Sontak, setelah mendengar penjelasan Elza, Susno lalu bertanya terkait adakah saksi lain selain saksi mahkota yang mengetahui perbuatan para terpidana. 

Halaman Selanjutnya
img_title