Detik-detik Video Ibu di Bekasi Ajari Anak Mesum: Mama Lagi Mau

Kasus video cabul ibu anak di Bekasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus video asusila yang dilakukan ibu muda terhadap anak kandungnya sendiri telah menyita perhatian banyak pihak. Aksi keji itu belum lama ini terjadi di Bekasi.

Dugaan Pegi Setiawan Cianjur adalah DPO Kasus Vina Makin Kuat? Ada Bekas Jahitan Ditelinga

Pelakunya diketahui berinisial AK ibu muda berusia 26 tahun. Sedangkan bocah laki-laki yang dicabuli dia adalah anak kandungnya sendiri yang diperkirakan berusia pelajar sekolah dasar atau SD. 

Adapun video tersebut viral setelah tersebar luas di media sosial dengan durasi sekira 4 menit.

Panas Gegara Lihat Video Habib Bahar Datangi Markas Sayyid Qori, Andy Rompas: Ga Usah Akting!!

Dalam video yang beredar itu, awalnya terlihat seorang bocah laki-laki sedang tiduran di kasur tanpa mengenakan baju.

Tepat di sampingnya tampak seorang wanita mengenakan kaos orange yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. 

Panglima Manguni Andy Rompas ke Habib Bahar: Sesuai Janji Saya, Kelarkan Secara Adat

Kasus cabul itu berlangsung di kamar rumah ibu dan anak tersebut. Dalam video yang beredar, bocah laki-laki ini tampak hanya bisa pasrah menuruti permintaan sosok yang disebut mama. 

"Mama lagi mau nih, kamu mau kan?" tanya ibu muda berbaju orange itu mengajak sang anak untuk melakukan hal tak senonoh.

Tak lama setelah video itu beredar, ibu muda yang diketahui berinisial AK (26 tahun) ini akhirnya ditangkap polisi. Ia merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap ibu muda berinisial AK tersebut.

"Iya, yang bersangkutan ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," katanya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Namun demikian, Ade Ary belum membeberkan secara detail kronologi kasus pencabulan anak kandung di Bekasi itu. 

Ia hanya mengatakan bahwa AK tega melakukan perbuatan mesum itu karena desakan ekonomi. 

Ia tergiur iming-iming uang sebesar Rp15 juta yang dijanjikan oleh seseorang di dunia maya yang dikenalnya melalui akun Facebook Icha Shakila alias IS.

"Iya ngakunya disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” kata Ade. 

Kasus Serupa

Sebelumnya publik juga sempat dibuat heboh dengan aksi video mesum yang dilakukan seorang wanita asal Tanggerang Selatan.

Ibu muda bernama Rihany alias Hanny (19 tahun) itu tega melakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 tahun. 

Usut punya usut, Hanny rupanya melakukan aksi keji itu pun lantaran tergiur iming-iming uang Rp15 juta dari seseorang yang dikenal lewat Facebook.

Adapun akun tersebut bernama Icha Sakila. Namun rupanya honor yang dijanjikan hanyalah bualan. 

Si pemilik akun itu tak lagi dapat dihubungi. Apes bagi Hanny, video itu telah beredar luas. 

Kasus yang dialami Hanny sama persis seperti yang dialami AK wanita asal Bekasi tersebut. 

Polisi kini tengah mengejar pelaku di balik kasus cabul itu. Ia memiliki akun Facebook bernama Icha Sakila alias IS. Sedangkan AK dan Hanny terancam hukuman penjara selama 12 tahun.