Seolah Terzalimi Berualang Kali, Berikut Fakta Memilukan Supian Suri Maju Pilkada

Sekda Depok non aktif, Supian Suri pamit dari Pemkot
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Perjuangan SS untuk maju di Pilkada Depok juga sempat terusik dengan adanya laporan soal dugaan pelanggaran ASN. 

Pilkada Depok, Supian-Chandra Dapat Nomor Urut 2 Selaras dengan Kemenangan Prabowo Subianto

Ia bahkan sampai dilaporkan bolak balik ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. SS dinilai tidak netral, dan telah menyalahi aturan. 

4. Mundur dari ASN

Sebut Nomor 2 Lambang V atau Victory Pasangan Supian-Chandra Siapkan Kuliah Gratis Buat Warga Depok

Selain telah mengajukan CLTN, SS rupanya telah mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari ASN.

"Jadi ada dua surat, CLTN dan surat pemberhentian sebagai sekda. Nah dua surat ini saya belum terima. Jadi sebenarnya saya masih menjabat sebagai sekda," jelasnya.

Geger Video 5 Menit 48 Detik Guru dan Siswi di Gorontalo: Analisis Mendalam

5. Satu-satunya ASN yang Ajukan CLTN untuk Pilkada

Berdasarkan Undang-Undang dalam hal ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU, ASN dipersilakan mengundurkan diri setelah resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title