Merespon Laporan yang Dilayangkan untuk Dirinya ke KASN dan BKN Supian Suri: Sudah Keluar dari ASN

Supian Suri Lepas Jabatan Sekda
Sumber :
  • istimewa

SiapCalon Walikota Depok dari Koalisi Sama Sama (SS) Supian Suri memberikan tanggapannya terkait dugaan pelanggaran netralias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilayangkan kelompok aktivis ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

Supian Suri mengungkapkan dirinya siap menghadapi laporan yang ditujukan untuk dirinya, sebab dia telah mengajukan Cuti Luar Negara (CLTN) yang merupakan syarat untuk birokrat terjun ke dunia politik.

Perlu diketahui, Supian Suri telah mengantongi dukungan dari sejumlah Parpol yang tergabung dalam Koalisi Sama Sama (SS) untuk maju sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024.

Ketika TNI dan Petani Berhasil Sulap Lahan Tidur Depok Jadi Benteng Inflasi Pangan

"Saya mengikuti apa yang menjadi ketentuan. Secara komitmen, kan saya sudah mengajukan CLTN,  artinya tinggal menunggu proses SK itu turun," ujar Supian Suri.

Secara prosedur, Supian Suri mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan CLTN. Hanya saja, SK dari pengajuan itu belum diturunkan BKN.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

"Ya saya ikutin akan seperti apa, dari sisi komitmen, kan saya sudah menunjukkan bahwa saya sudah mengajukan CLTN, perkara turunnya kapan itu kan bukan ada di saya," jelasnya.

Menurut Supian Suri, secara tidak langsung, dirinya telah melepas statusnya sebagai ASN, termasuk jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.

"Prinsipnya, kan dengan saya menyatakan saya maju, saya CLTN. Ini kan saya secara normatif memang sudah keluar dari ASN," ungkapnya.

Apapun hukumannya, jelas Supian Suri, dia akan tetap melepas status ASN. Karena, keputusannya maju sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024 sudah bulat.

"Jadi ya terlepas dari semuanya, mau berat, mau sedang, mau ringan, atau tidak ada itu pun, saya akan keluar, masalah proses SK nya saja yang belum turun, sudah ditandatangani Pak Wali," tungkasnya.