Merespon Laporan yang Dilayangkan untuk Dirinya ke KASN dan BKN Supian Suri: Sudah Keluar dari ASN

Supian Suri Lepas Jabatan Sekda
Sumber :
  • istimewa

SiapCalon Walikota Depok dari Koalisi Sama Sama (SS) Supian Suri memberikan tanggapannya terkait dugaan pelanggaran netralias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilayangkan kelompok aktivis ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Supian Suri mengungkapkan dirinya siap menghadapi laporan yang ditujukan untuk dirinya, sebab dia telah mengajukan Cuti Luar Negara (CLTN) yang merupakan syarat untuk birokrat terjun ke dunia politik.

Perlu diketahui, Supian Suri telah mengantongi dukungan dari sejumlah Parpol yang tergabung dalam Koalisi Sama Sama (SS) untuk maju sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024.

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

"Saya mengikuti apa yang menjadi ketentuan. Secara komitmen, kan saya sudah mengajukan CLTN,  artinya tinggal menunggu proses SK itu turun," ujar Supian Suri.

Secara prosedur, Supian Suri mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan CLTN. Hanya saja, SK dari pengajuan itu belum diturunkan BKN.

Ketika TNI dan Petani Berhasil Sulap Lahan Tidur Depok Jadi Benteng Inflasi Pangan

"Ya saya ikutin akan seperti apa, dari sisi komitmen, kan saya sudah menunjukkan bahwa saya sudah mengajukan CLTN, perkara turunnya kapan itu kan bukan ada di saya," jelasnya.

Menurut Supian Suri, secara tidak langsung, dirinya telah melepas statusnya sebagai ASN, termasuk jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.

Halaman Selanjutnya
img_title