Supian Suri Dilaporkan ke KASN, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Ungkap Pelapor Kurang Kerjaan
- istimewa
Adapun kata Deolipa Yumara, pelaporan Supian Suri kepada KASN dan BKN tidaklah tepat. Lantaran dia adalah calon, bukan ASN yang memberikan dukungan.
"Dibilang tidak netral? Dia tidak netral sama siapa. Wong dia sendiri calon," kata Deolipa.
Deolipa Yumara juga mengatakan, tidak ada pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Supian Suri, semua nya hanya soal etika.
"Jadi ini lebih kepada persoalan kepegawaian yang lebih kepada etika, pelanggarannya pun enggak tampak. Karena ketika ASN mencalonkan diri otomatis ada hal-hal yang akan berubah," jelasnya.
Dengan begitu, Deolipa Yumara meminta, agar Bawaslu Kota Depok tidak perlu berlebihan dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade).
Mengingat, Bawaslu bertugas mulai dari setiap tahapan Pemilu. Namun, saat ini belum sampai disana.
"Ya Bawaslu jangan bersikap dulu, wong daftar aja belum. Kan dia belum jadi calon. Punya hak apa Bawaslu kemudian menilai Supian Suri? Wong dia juga belum daftar udah diperiksa," ujar Deolipa.