Lagi, Kondisi Gedung SDN Pondok Cina 1 yang Kian Memprihatinkan Kembali Mencuat

Kondisi gedung SDN Pondok Cina 1 Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Polemik SDN Pondok Cina 1 di Jalan Raya Margonda hingga kini belum selesai dan seakan tak berkesudahan, pasalnya, setelah wacana pembangunan masjid di lokasi tersebut batal, kondisi gedung sekolah tersebut makin memprihatinkan.

Terbengkalai, Walkot Depok Khawatir SDN Pondok Cina 1 Dihuni Makhluk Lain

Salah satu aktivis yang memperjuangan hak wanita dan anak, Sahat Farida Berlian mengatakan bahwa sejak awal kan bangunan tersebut merupakan tempat layanan pendidikan, harusnya dilanjutkan meski wacana pembangunan masjidnya batal.

“Sejak awal kami mendukung rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus, namun tidak dengan menggusur SDN Pondok Cina 1,” kata Sahat Farida Berlian dikutip pada Senin, 9 Oktober 2023.

7 Tahun Mangkrak, Apa Kabar Mega Proyek Metro Stater Depok?

Lebih lanjut Sahat mengatakan, telah lama sekolah tidak mendapat sentuhan renovasi sehingga membuat kondisi gedung bangunan itu semakin memprihatinkan.

Bahkan beberapa waktu lalu ada atap yang ambrol. "Kondisi ini bukan saja membuat suasana belajar tidak nyaman, namun juga membahayakan. Pengabaian seperti ini merupakan salah satu bentuk intimidasi, soft intimidation," ujarnya.

Supian Suri Kantongi SK DPP PKB untuk Pilkada Depok 2024, Ingin Lakukan Perubahan Margonda Sentris

"Berikanlah fasilitas kepada peserta didik yang lebih baik. Di sana tidak ada komite sekolah, seiring dengan meruncingnya perbedaan pendapat beberapa waktu lalu," sambungnya.

Kemudian Sahat juga menyinggung soal pernyataan Wali Kota DepokMohammad Idris yang menyebut sedang mempercepat menyelesaikan penambahan ruang kelas di SDN Pondok Cina 5, agar dapat menampung siswa SDN Pondok Cina 1 yang direlokasi.

Sahat lantas mengingatkan, bahwa SDN Pondok Cina 5 memiliki luas lahan lebih sempit yaitu 900 m2.

Sedangkan SDN Pondok Cina 1 yang memiliki luas lahan 1.632 m2.

"Maka ini adalah suatu pemaksaan kehendak, jika wali kota tetap memaksakan penggabungan sekolah dari SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5," tuturnya.

Terkait tidak dikabulkannya gugatan atas persoalan itu di PTUN, lanjut Sahat, mengatakan bahwa memori banding sudah diajukan melalui e-court PTUN dan tim hukum masih dalam formasi awal, LBH Jakarta, LBH Amar dan LBH PSI.

"Kita juga masih menunggu hasil dari proses penyelidikan gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara. Karena urusan gugatan TUN dan gugatan Deolipa merupakan dua perkara yang berbeda yang berasal dari sumber yang sama,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris sempat menyatakan bahwa rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus di lahan SDN Pondok Cina 1 untuk sementara dibatalkan.

Itu karena anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi telah dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat