Tuai Sorotan Usai Insiden Kecelakaan Maut, Ini Penjelasan Yayasan SMK Lingga Kencana
Senin, 13 Mei 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selain itu, lanjut Dian Nufarida, pihaknya menyewa bus secara resmi, tetapi tidak mengetahui masa berlaku kelayakan bus untuk jalan sudah habis.
Baca Juga :
Ngeri, Ternyata Begini Kronologi Kecelekaan Maut di Gerbang Tol Ciawi yang Menelan 8 Korban Jiwa
"PO bus dari sini," kata Dian.
Ketika ditanya apakah bus sudah melalui pengecekan, Dian memilih menyerahkan perihal itu kepada pihak kepolisian.
Baca Juga :
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Muncul di Subang, Ini Kesibukannya Sekarang
Diketahui, status uji kir bus yang digunakan sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.
Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.
"Kami sementara ini, fokus di musibah yang kita alami sekarang ini ya, terkait hal itu kami serahakan ke pihak kepolisian," ucapnya.
"Kami sudah merasa cukup layak memberangkatkan bus ini, " pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Sekretaris YKS Deddy Ahmad Mustofa menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap guru dan murid dari SMK Lingga Kencana itu untuk mengklarifikasi sebagaimana kondisi atau kronologi yang sebenarnya terjadi saat insiden kecelakaan.