Terungkap! Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok Tak Mengantongi Izin Angkut, Kok Bisa?

Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ditjen Perhubungan Darat, menemukan fakta mengerikan di balik tragedi kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat. 

Seorang Penumpang Wanita Diduga Melompat ke Rel hingga Tertabrak KRL di Stasiun Depok Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat), bus Trans Putra yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu ternyata tidak mengantongi izin angkutan. 

Parahnya lagi, status lulus uji berkala atau uji kelayakan bus tersebut ternyata telah kadaluwarsa sejak Desember 2023. 

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Polisi bakal Gelar Operasi Zebra: Catat Tanggalnya

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal dikutip pada Minggu, 12 Mei 2024. 

Saat ini, Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan bus deengan bernomor polisi AD 7524 OG itu.

Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Kasus Vina Bikin Mencekam, Saksi Pembunuhannya Mana!!

Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana Depok telah menyita perhatian publik. Peristiwa ini terjadi di Subang, pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. 

Data yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan yang dialami rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok ini menyebabkan 11 orang tewas.

Halaman Selanjutnya
img_title