Menguak Kode Rahasia Pemain Narkoba di Depok, Modusnya Bungkusan Permen
- siap.viva.co.id
Siap – Dua pemuda Depok terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Modusnya adalah menyimpan barang haram tersebut di bungkusan permen.
Adapun kedua pemuda tersebut masing-masing diketahui berinisial IB ( 21 tahun) dan HD (20 tahun). Mereka diringkus polisi saat tengah menjalankan aksinya di kawasan Cilodong, Depok.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan ini sabu hampur satu ons, dan kita juga menemukan ganja cair dalam kemasan botol liquid," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Senin, 29 April 2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, dua kurir narkoba mengaku baru empat kali mengedarkan barang haram tersebut. Upah yang mereka dapat yakni Rp 25 ribu untuk satu kali tempel.
"Jadi narkoba ini diedarkan dengan sistem tempel dalam bungkus permen. Nah tersangka ini menempel narkoba di tempat-tempat tertentu, seperti tiang listrik dan sebagainya, sesuai arahan bosnya," jelas Arya.
Sedangkan ganja cair, dikonsumsi sendiri oleh para tersangka.