Menguak Kode Rahasia Pemain Narkoba di Depok, Modusnya Bungkusan Permen

Dua kurir narkoba modus bungkus permen diringkus di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Dua pemuda Depok terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Modusnya adalah menyimpan barang haram tersebut di bungkusan permen.

Berada di Waktu yang Salah, Kuasa Hukum Epy Kusnandar Beberkan Kronologi Penangkapan kliennya

Adapun kedua pemuda tersebut masing-masing diketahui berinisial IB ( 21 tahun) dan HD (20 tahun). Mereka diringkus polisi saat tengah menjalankan aksinya di kawasan Cilodong, Depok.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan ini sabu hampur satu ons, dan kita juga menemukan ganja cair dalam kemasan botol liquid," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Senin, 29 April 2024. 

Daftar 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari hasil penyelidikan sementara, dua kurir narkoba mengaku baru empat kali mengedarkan barang haram tersebut. Upah yang mereka dapat yakni Rp 25 ribu untuk satu kali tempel.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana cecar kurir narkoba

Photo :
  • siap.viva.co.id
Epy Kusnandar Alias Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Jadi narkoba ini diedarkan dengan sistem tempel dalam bungkus permen. Nah tersangka ini menempel narkoba di tempat-tempat tertentu, seperti tiang listrik dan sebagainya, sesuai arahan bosnya," jelas Arya.

Sedangkan ganja cair, dikonsumsi sendiri oleh para tersangka. 

Halaman Selanjutnya
img_title