Update Pasca Gempa Garut: 151 Rumah Rusak Pemkab Terbitkan Surat Penetapan Status Tanggap Darurat

Update Pasca Gempa Garut: 151 Rumah Warga Rusak
Sumber :
  • istimewa

Siap – Pasca Gempa magnitude 6,2 yang terjadi di Garut, Jawa Barat pada Sabtu 27 April lalu menyebabkan sebanyak 151 unit rumah alami kerusakan.

Warga Depok Catat! Supian-Chandra Akan Buka Terusan Jalan Terminal Jatijajar hingga Tol Cimanggis

Rumah warga yang terdampak gempa Garut dengan rincian seperti berikut 4 rumah rusak berat, 18 rumah rusak sedang, dan 80 rumah rusak ringan.

Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana juga menambahkan, selain rumah warga yang terkena dampak dari gempa Garut adanya fasilitas umum seperti sarana Pendidikan dan peribadatan yang juga mengalami kerusakan.

Solo Dilanda Hujan Es Disertai Angin Kencang, 50 Rumah Rusak Berat

"Sementara untuk fasilitas umum seperti sarana pendidikan dan peribadatan juga ada yang rusak. Hingga hari ini tercatat ada 23 unit,"kata Sekda Garut Nurdin Yana, Senin (29/4/2024).

Adapun Nurdin menyebutkan, ratusan rumah warga yang rusak tersebut tersebar di 26 kecamatan atau 60 Desa dan empat Kelurahan.

Depok Sama-Sama Berlari, Jurus Jitu Supian-Chandra Dongkrak Pariwisata di Kota Belimbing

"Kami  terus membuka akses updating data kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum yang terpusat di BPBD Garut," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurdin juga mengatakan pada tanggal 26 April 2024 lalu, Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.154-BPBD/2024.

Halaman Selanjutnya
img_title