Sekda Depok Bolehkan Pemudik Ajak Saudara Saat Kembali, Begini Upaya Pemkot Tekan Pengangguran

Sekda Depok Bolehkan Pemudik Ajak Saudara Saat Kembali
Sumber :
  • istimewa

Siap – Fenomena pemudik membawa sanak saudaranya ikut merantau usai merayakan hari lebaran di kampung halaman mereka bukan hal baru. pada tahun ini ada angin segar untuk warga Depok dimana tak dilarang membawa sanak saudaranya setelah usai merayakan hari raya di kampung halamannya.

Cuaca Ekstrim, Ribuan Warga Depok Padati Kampanye Akbar Supian - Chandra

Pemkot Depok memperbolehkan pemudik membawa anggota keluarga mereka di kampung halaman saat kembali ke Depok, akan tetapi harus memiliki tempat tinggal yang jelas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri menyebut, Kota Depok milik semua masyarakat. Artinya, semua mempunyai hak yang sama untuk bisa mencari nafkah di Depok

Chandra Bongkar Rapor Merah Petahana Depok dari PKS: Jangan Ngeles Lagi

“Semua orang mempunyai hak yang sama dalam memperjuangkan hidupnya di Kota Depok,” ujar dia

Tetapi Supian Suri menghimbau, untuk para perantau harus memiliki tujuan yang jelas dan tempat tinggal di Depok

Supian-Chandra Tegaskan Komitmen Beri Layanan Optimal untuk Warga Depok

“Silakan, jika ada yang ingin ke Depok, kami ga bisa melarang, karena Depok bagian dari Indonesia, semua warga mempunyai hak kesini,” tungkasnya.

Lalu seperti apa Pemerintah Kota Depok tekan pengangguran terbuka di Depok, dan upaya apa yang dilakukan pemerintah kota depok menangani pengangguran terbuka.

Dilansir dari berita.depok.go.id Pemprov Kota Depok mengkleam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Depok menurun menjadi 6,97 persen pada tahun 2023 yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar 7,82 persen

Adapun data tersebut tercatat per Agustus 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Atas capaian Kota Depok tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono memberikan apresiasinya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mengupayakan penempatan kerja bagi pencari kerja (pencaker) di Kota Depok.

"Alhamdulillah, TPT Kota Depok semakin menurun sejak tahun 2021 sebesar 9,76 sampai saat ini menjadi 6,97. Ini berkat sinergi dari seluruh komponen dalam membuka lapangan pekerjaan untuk pencaker," tuturnya dikutip siap.viva.co.id dari berita.depok.go.id

Upaya penyaluran tenaga kerja yang telah dilakukan bersama pihak terkait diantaranya melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah kejuruan di Kota Depok.

Tak hanya itu, adanya juga bursa kerja yang digelar pihak sekolah kejuruan dan sejumlah universitas di Kota Depok cukup menyerap tenaga kerja.

"Kami juga ada sejumlah pelatihan kerja untuk warga Depok yang bekerjasama dengan perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan program pemagangan. Warga yang berhasil pemagangan akan direkrut oleh perusahaan tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, Sidik berharap kedepannya penempatan kerja bukan hanya fokus pada sektor formal saja. Namun mampu diperlebar ke sektor informal yaitu dengan berwirausaha.

"Tentunya perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor informal tersebut. Sehingga warga Depok dapat berwirausaha. Dan tahun depan harapannya TPT Kota Depok dapat menurun kembali," tandasnya.