Jokowi Soal Pimpinan KPK Diduga Memeras Mentan SYL, Yo Ndak Tahu, Kok Tanya Saya?

Presiden jokowi
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tegas terkait isu dugaan pemerasan yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sentil Nama Jokowi, Pernyataan Hasto Viral Disambut Said Didu, PDIP Ikut Andil?

"Enggak tahu, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana, ke Kepolisian," Kata Jokowi saat diwawancarai di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dugaan pemerasan yang diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat. 

Cagub Petahana Tertangkap OTT Gegara Pungut Dana Pilkada dari ASN Bengkulu: Nyamar Jadi Polantas

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa identitas pimpinan KPK yang terlibat belum diungkap oleh kepolisian.

SYL telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian dan menyampaikan keterangan di KPK. 

Lawan Fitnah Jelang Pilkada Depok, Chandra Singgung Korupsi Quran hingga Sapi: Itu Ada di Kubu Mana?

Pada 5 Oktober 2023, SYL secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

SYL juga berencana untuk bertemu langsung dengan Presiden pada 6 Oktober 2023 untuk menyampaikan pengunduran diri secara langsung. 

Terkait status hukumnya di KPK, lembaga antirasuah itu telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Meskipun KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang ditetapkan, penggeledahan di rumah dinas SYL menghasilkan temuan signifikan. Pada 28 September 2023.

Penyidik menemukan uang tunai bernilai miliaran rupiah dan 12 pucuk senjata api. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini terus berkembang, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan hukum terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan tokoh penting di pemerintahan.