Fakta Miris di Balik Laporan Palsu soal Penculikan Bayi di Depok
- pixabay
Siap – Seorang wanita terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga membuat laporan palsu, soal bayinya yang diculik.
Kasus itu terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Data yang dihimpun menyebut, terduga pelaku berinisial DF wanita berusia 31 tahun asal Cirebon.
Adapun lokasi kejadian di Rumah Sakit Simpangan Depok, Kamis, 5 Oktober 2023.
Kasus ini bermula ketika piket Reskrim Polres Metro Depok menerima laporan soal dugaan penculikan bayi.
Namun pada saat penyidik beserta tim identifikasi melakukan cek tempat kejadian perkara atau TKP, didapati beberapa kejanggalan.
Setelah dilakukan introgasi, DF menyebut bahwa bayinya dijual kepada seseorang berinisial DD.
Polisi yang tak percaya begitu saja lalu melakukan pendalaman dengan cara pendekatan terhadap DF.
"Hasilnya, ternyata itu semua adalah karangan dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dari hasil penyelidikan terungkap fakta, di antaranya DF memang benar pernah hamil, tapi sayangnya keguguran pada September 2023.
Namun dikarenakan DF sudah lama ingin memiliki anak dan keluarganya pun mengetahui kondisinya yang sempat hamil, ia akhirnya tidak menceritakan bahwa bayinya telah meninggal dalam kandungan.
Lalu, pada 18 September 2023 DF mengeluarkan bayinya di Karawang, dibantu dukun beranak.
"DF tidak bercerita kepada keluarga dan suaminya karena malu," jelas Hadi.
Untuk menutupi rasa malunya itu, DF lalu meminjam bayi milik DD pada Rabu, 4 Oktober 2023 dan membawanya ke kosan untuk ditunjukkan kepada temannya.
Kemudian, DD meminta anaknya kepada DF pada Kamis, 05 Oktober 2023, dan akhirnya ia mengembalikannya di Rumah Sakit Simpangan Depok.
"Jadi dia melakukan itu dikarenakan bingung, sehingga yang bersangkutan ini beralasan bayinya diculik oleh orang lain," kata Hadi.
Kini, DF telah mengakui perbuatannya, dan telah meminta maaf pada polisi.