Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Potret Dr Urbanisasi kuasa hukum
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Seorang karyawan wanita berinisial TWI dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

Pabrik Rokok Keluarga Sempat Dilumat Si Jago Merah: Kini Bos Djarum 'Bakar' Serie A, Kekayaan Lampaui Pemilik Juventus

Wanita 28 tahun asal Kelurahan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat itu diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 945 juta lebih.

TWI dilaporkan ke polisi oleh perusahaan tempatnya bekerja berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1914/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA hari Kamis tertanggal 4 April 2024.

Bos Djarum Siapkan Dana Fantastis di Bursa Transfer, Juventus dan AC Milan Cuma Bisa Melongo

Modusnya, pelaku seolah telah melakukan pembayaran iklan di aplikasi jual beli online Shopee dengan cara transfer melalui virtual account BCA ke Shopee.

Namun struk setoran transfer virtual account BCA nya diduga dipalsukan dengan cara diedit penampakannya seolah sudah transfer.

Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 22 Premenisme Terafiliasi dengan Ormas Grib

Sarana transaksi yang digunakan oleh TWI adalah menggunakan telepon atau ponsel dan nomor ponsel tersebut adalah milik perusahaan.

Diketahui, TWI berstatus sebagai koordinator sales di PT Andrawinatama Kerta Harja (PT AKH) yang beralamat di jalan Teluk Mandar Blok A2 No 2 Rt 011 Rw 011, Duren Sawit Jakarta Timur; Kuasa hukum PT Andrawinatama Kerta Harja (PT AKH) Dr Urbanisasi mengatakan, laporannya ke polisi dilakukan pada Kamis 4 April 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title