Rutan Depok Usulkan 592 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Ilustrasi remisi Rutan Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Rutan Depok telah mengusulkan pemotongan masa hukuman (remisi), terhadap 592 narapidana alias napi. Hal itu terkait dengan momen hari raya Idul Fitri atau Lebaran. 

Timsus Ditjen Pemasyarakatan Geber Razia Dadakan ke Lapas hingga Rutan, Ini Targetnya!

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Gaffar Waliyondi mengungkapkan, adapun pengajuan remisi Idul Fitri tersebut terbagi dalam beberapa kriteria. 

Ia menjelaskan, jumlah penghuni (tahanan dan napi) di Rutan Depok saat ini ada 1.014 orang.

Ikhtiar Lapas Cibinong Cegah Penyakit Menular dari Dalam Bui

"Dari data itu yang statusnya tahanan 265 orang, sedangkan berstatus narapidana 749 orang," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 April 2024. 

Berdasarkan data tersebut, narapidana beragama Islam ada sekira 710 orang.

Momen Semarak HBP di Lapas Cibinong, Napi dan Petugas Kompak Adu Bakat

"Nah yang sudah diusulkan 592 orang," tuturnya. 

Berdasarkan jumlah tersebut, 588 orang diusulkan mendapat potongan masa tahanan. 

Halaman Selanjutnya
img_title