Permudah Pendistribusian Logistik, Pemerintah Genjot Pembangunan Jalan Daerah
Kamis, 28 Maret 2024 - 17:02 WIB
Sumber :
- https://sahabat.pu.go.id/
"Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat produksi," kata Basuki seperti dikutip, Kamis, 28 Maret 2024.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh tanah air.
"Pembangunan jalan daerah akan terus dilakukan di provinsi-provinsi lain. Pada tahun 2024, IJD akan dilaksanakan dengan alokasi anggaran Rp 15 triliun," tandasnya.