Pedas, Ini Kata Rocky Gerung Soal Penggusuran Warga di Kalimantan Timur dan Badan Bank Tanah
- Istimewa
Siap –Kabar soal penggusuran terhadap warga Sepaku Penajam Paser, Kalimantan Timur sempat membuat heboh dan menuai beragam sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali pengamat politik Rocky Gerung.
Menurut Rocky Gerung, perlakuan pemerintah melalui Badan Bank Tanah yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) 64/2021, sama seperti lembaga penguasaan tanah pada zaman penjajahan.
"Itu sama seperti VOC," uhjar Rocky dalan sebuah podcast bersama jurnalis senior Hersubeno Arief melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official.
Lebih lanjut Rocky Gerung mengatakan, seharusnya Badan Bank Tanah hanya bertugas mendata saja kepemilikan tanah negara, bukan justru menggusur warga yang sudah lama tinggal dan memiliki hak atas tanah tersebut karena punya legalitas persuratan.
"Jadi ngapain Bank Tanah punya semacam kewenangan pidana, untuk memperkarakan penduduk yang sudah bertempat tinggal di situ, bahkan jauh sebelum bank tanah ada di imajinasi Jokowi," katanya.
Selain itu, Rocky Gerung juga mengatakan, konsep dasar hukum adat yang yang membekali Penajam Paser sebagai IKN justru dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan kapital, yaitu hanya menguntungkan segelintir orang yang menjadi investor.