Polisi Gadungan, Tipu Wanita di Bandung Rp 165 Juta Berujung di Jeruji

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Tangkap Seorang Polisi Gadungan
Sumber :
  • Dok. Humas

SiapKepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat menangkap seorang polisi gadungan yang telah menipu dan memeras seorang wanita di Kota Bandung dengan total kerugian sebesar Rp 165 juta.

Polisi Gadungan, Tipu Wanita di Bandung Rp 165 Juta Berujung di Jeruji usai berhasil menipu wanita di Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial DYP, 26 tahun berkenalan dengan korbanmelalui aplikasi Tinder dengan foto profil menggunakan seragam kepolisian lengkap agar korban semakin percaya.


"Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," kata Budi di Bandung, Rabu 6 Mart 2024.

Antonius Felix Rompas, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung untuk Judi Online

Tonton Video: Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung untuk Judi Online

Setelah bertemu di aplikasi Tinder, lanjutnya, tersangka berulangkali meminjam uang kepada korban dengan total senilai Rp 165 juta karena mengaku membutuhkan uang tersebut untuk mengurus masalah terkait pelanggaran kode etik.
 
David berkenalan dengan korban menggunakan nama Antonius Felix Rompas. Dia mengaku berpangkat AKP.


David menggunakan uang tipu-tipu itu untuk bermain judi slot. Korban pun mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 165 juta akibat percaya pada David, yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP itu.



Polda Kalbar Kerahkan 1.405 Personel Amankan Perayaan Nataru 2024