Perpanjangan SIM A dan C Semakin Mudah di Depok, Simak Lokasi dan Syaratnya!

Ilustrasi pembuatan sim
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Warga Depok, tanggal 3 Oktober 2023, memiliki kesempatan emas untuk memperpanjang SIM A atau C mereka dengan mudah.

Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Metro Depok Gelar Ramp Check Bus di Terminal Jatijajar

SIM Keliling Depok hari ini hadir di dua lokasi strategis, yaitu Pos Lantas Kukusan di Jalan Kukusan Beji dan Ex Ramayana di Jalan Raya Bogor, Cimanggis. 

Layanan ini berlangsung dari pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.

Warga Depok Bisa Titip Motor di Polres dan Polsek Saat Mudik

Namun, perpanjangan hanya berlaku untuk SIM A dan C yang telah habis masa berlakunya. 

Persyaratan yang harus dipenuhi termasuk KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

GP Ansor Depok Kritisi Anggaran Disdik, Diduga ada Pemborosan dan Ketidakjelasan dalam Pengadaan

Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Informasi ini berasal dari sumber resmi SIM Keliling Depok Polres Metro Depok pada 3 Oktober 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title