Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Depok-Bogor, Begini Modusnya
- siap.viva.co.id
Siap – Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti kejahatan.
Adapun mereka yang berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Metro Depok ini masing-masing berinisial RWN alias Ruly (37 tahun) dan EA alias Keling (36 tahun).
Dua pemuda tamatan SMP itu diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Jadi modus pelaku ini ialah dengan cara merusak gembok dan merusak kunci motor korbannya menggunakan leter T," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana dikutip pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku mengakui, mereka telah beraksi di lima lokasi berbeda di kawasan Depok dan Bogor.
"Di antaranya tuh di Cimanggis dan ada di dekat akses UI (Universitas Indonesia). Jadi dari kejadian ini tentu akan kita kembangkan pelaku-pelaku lainnya yang terkait dengan masalah curanmor," tutur Kombes Arya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam satu bulan terakhir ini, pihaknya telah menerima aduan atau laporan kasus curanmor sedikitnya 10 kejadian.