Kasih Contoh Warga, Sekda Depok Laporkan SPT Tahunan Lewat e-Filing
Selasa, 27 Februari 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
- berita.depok.go.id
Pelayanan ini memudahkan akses kepada wajib pajak, sehingga tidak perlu antre atau datang ke kantor pajak cukup menggunakan akses internet.
"Sangat mudah, praktis, dan bisa dilakukan di mana saja," tandasnya.