Sah! Presiden Jokowi Ubah Nomenklatur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus
- Istimewa
Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus.
Dikutip dari laman Twitter Kementerian Agama RI @Kemenag_RI, perubahan nomenklatur tersebut disahkan dengan terbitnya Keppres No.8/Tahun 2024.
"Perubahan nomenklatur Isa al Masih menjadi Yesus Kristus adalah ikhtiar demi mengukuhkan toleransi dan menjamin kebebasan beragama di Indonesia," kata Presiden Jokowi dikutip pada Minggu, 11 Februari 2024.
Akun Twitter Kemenag menyebut bahwa putusan itu telah disahkan melalui keputusan presiden atau Keppres.
"Salam #SahabatReligi, awal tahun ini, telah terbit Keppres No.8/Tahun 2024. Di dalamnya, ada perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus," bunyi keterangan tersebut.
Kemenag menegaskan, ini adalah bukti kepedulian pemerintah pada aspirasi umat beragama di Indonesia dan hadirnya toleransi.