Geber Sederet Program Positif untuk Napi, Lapas Nunukan Raih Nilai A: Ini Rinciannya!
- Istimewa
Siap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan terus berupaya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satunya seperti yang baru-baru ini, jajaran Lapas Nunukan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan dan Puskesmas Sedadap Nunukan Selatan belum lama ini.
Perjanjian kerjasama dilaksanakan dengan tujuan agar masing-masing pihak mempunyai landasan atau dasar dalam melaksanakan tusi masing-masing demi tujuan bersama khususnya demi pelayanan ke Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi mengatakan pentingnya kerjasama dalam penanganan narkotika.
"Seperti yang kita tau mayoritas warga binaan merupakan penyalahguna narkotika oleh karena itu kita perlu lakukan kerja keras bersama terkait dengan tugas dan fungsi kita masing-masing dari BNN terkait rehabilitasi dan Lapas sebagai fungsi pemberdayaan," tuturnya.
Sedangkan menurut, Kepala Puskesmas Sedadap Evi Maryani menyampaikan apresiasinya atas kerjasama ini.
"Kami berkomitmen melakukan kerjasama terkait pelayanan kesehatan kepada warga binaan, kemudian penanganan masalah stunting juga akan kita lakukan demi menghasilkan generasi yang lebih baik."