Geram Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang, Hotman Paris Tantang Ketua NCW
- Istimewa
Siap –Raffi Ahmad mendadak jadi sorotan publik lantaran dituding terlibat praktek pencucian uang hasil korupsi pejabat, alhasil beragam tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ia mengatakan bahwa tidak mungkin Raffi Ahmad mengumpulkan dana haram dari hasil korupsi untuk dialirkan ke perusahaannya RANS Entertainment, Itu sama sekali tidak benar.
"Raffi Ahmad difitnah. Disebarkan di medsos bahwa Raffi melakulan pencucian uang ratusan miliar. Tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana itu," ujar Hotman Paris lewat video yang diunggah di Instagram pribadinya.
Lebih lanjut Hotman mengatakan, dalam kasus tindak pidana pencucian uang, harus ada kasus induknya terlebih dahulu.
Tanpa hal tersebut, kata Hotman, maka tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
"Tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada pidana induknya. Apakah itu korupsi atau apa," tegas Hotman.
Hotman menyebut, bahwa Raffi Ahmad membangun dan membesarkan RANS Entertainment bukan dari uang haram.