Kisah Menegangkan AKBP Putu Kholis Kejar Buronan Kakap Bareng Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana adalah satu dari delapan perwira Polri yang sempat terlibat dalam penangkapan terpidana buronan kelas kakap. Saat itu, ia bergerak di bawah komando langsung Jenderal Listyo Sigit.

Didoakan Pimpin Depok, Istri Jenderal Hoegeng Titip Pesan Penting untuk Supian-Chandra, Apa itu?

Lantas seperti apa ketegangan AKBP Putu Kholis dan tim saat melakukan operasi senyap tersebut? Nah biar enggak penasaran, yuk simak ulasan berikut ini. 

Dikutip dari tayangan podcast YouTube Tugu Malang ID, AKBP Putu Kholis awalnya berbagi tentang kehidupan pribadinya, hingga kemudian menjadi seorang anggota Polri. 

Jadi Buronan Eks Walikota Filipina Alice Guo Ditangkap Polisi di Tangerang

Nah, dari sederet rekam jejaknya menjadi bagian dari Tribrata, rupanya AKBP Putu Kholis punya segudang pengalaman yang enggak kaleng-kaleng. 

Salah satunya yang cukup menyita perhatian publik adalah ketika dirinya terlibat dalam penangkapan buronan kelas kakap, yakni Djoko Tjandra pada tahun 2020, lalu. 

Usai Mundur dari Ketum Golkar, Airlangga Sindir Bahlil di IKN: Kursi Kapolri Aja Diambil

Menariknya lagi, saat itu yang memimpin operasi penangkapan tersebut adalah Listyo Sigit. Kala itu pangkatnya Komjen dengan posisi sebagai Kabareskrim. 

Sedangkan Putu sendiri masih perwira menengah, dengan pangkat Kompol (komisaris polisi). 

AKBP Putu Kholis mengakui, saat itu perasaannya campur aduk, antara bangga sekaligus haru lantaran bisa satu tim langsung dengan sosok yang kini menjadi Kapolri

Ia mengakui, proses penangkapan Djoko Tjandra cukup berat, mengingat dia telah menjadi buronan selama lebih dari 11 tahun. 

"Ya sangat rumit kasusnya memang, karena di satu sisi ada kegaduhan waktu itu, di satu sisi Djoko Tjandra ini merupakan salah satu buronan besar yang memang sedang diburu oleh seluruh aparat di Indonesia," katanya dikutip siap.viva.co.id pada Kamis, 1 Februari 2024. 

Pada saat itu, Putu Kholis tengah mengemban amanah sebagai staff Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit. 

"Jadi saya menyaksikan betul bagaimana Kabareskrim beserta tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri ini bekerja luar biasa, bekerja pagi siang, hingga dini hari tidak mengenal waktu," tuturnya.

Menurut Putu, tim menggunakan semua cara, dengan segala kemampuan untuk bisa memenuhi harapan masyarakat, yakni menangkap Djoko Tjandra. 

"Lalu hampir satu bulan kalau saya tidak salah ingat, kita bekerja intens fokus ke upaya-upaya agar bisa menangkap Djoko Tjandra." 

Ikhtiar tersebut akhirnya menemukan titik terang. Tim tersebut berhasil melacak jejak Djoko Tjandra di Malaysia. 

"Alhamdulillah waktu itu kita mendapatkan informasi dari kerjasama police to police dengan kepolisian Diraja Malaysia lalu tim berangkat." 

Nah yang menjadi unik adalah, tim itu yang memilih adalah Kapolri dengan jumlah hanya 8 personil. 

"Setelah mendapat petunjuk itu maka berangkatlah kita 8 orang ini, yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim dan saya kebetulan yang berpangkat paling rendah pada saat itu," kenang Putu.

Perjalanan menuju ke sana rupanya juga tidak mudah. Sebab saat itu Malaysia tengah diterpa konflik politik, ditambah sedang pandemi Covid-19.  

"Di tengah ketidakpastian situasi politik, di tengah situasi kondisi pandemi covid waktu itu, alhamdulillah dengan kerjasama police to police yang dipilih oleh Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan disetujui oleh Bapak Presiden waktu itu kita bisa melakukan langkah-langkah kepada terpidana buronan Djoko Tjandra."

"Nah dari situ kita bisa bawa kembali yang bersangkutan ke Indonesia untuk menjalani beberapa hal, di antaranya menjalani masa hukuman sesuai vonis yang sudah diketok oleh pengadilan, termasuk juga tindak pidana baru, masalah pemalsuan dan penyuapan," sambungnya.  

Sebagai informasi, Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan adalah seorang pengusaha dan buronan korupsi asal Indonesia. 

Pada 2009, ia melarikan diri ke Papua Nugini sehari sebelum ia dijebloskan ke penjara karena perannya dalam penggelapan dana perbankan.