Polsek Palmerah Ungkap Modus Pasutri Bawa Kabur 17 Motor Korbanya

Polsek Palmerah Ungkap Modus Pasutri Bawa Kabur 17 Motor
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polsek Palmerah menciduk pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

Abu Janda Gantikan Miftah sebagai Utusan Khusus, Serius Nih?

Pasangan suami-istri tersebut diamankan Polsek Palmerah bersama dengan seorang penadah berinisial SH (37).

Kini pasangan suami-istri dan juga seorang penadah berinisial SH (37) setelah diamankan Polsek Palmerah ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah 17 korban lebih terjerat dalam modus mereka.

Viral, Video Daster Pink Sidoarjo 7 Menit Jadi Buruan Netizen, Ya Ampun Apa ini ?

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp Diaman Saragih, beserta Kanit Reskrim, AKP Roni, S.Ag, SH., mengungkapkan bahwa modus dari operandi pasangan suami-istri tersebut adalah dengan mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial “Bd,” “Lh,” dan “Bo.”

TM alias Shasa (26) berperan sebagai Wanita cantik untuk menggaet para korban yang akunnya dioperasikan oleh suaminya FR (28).

Dokter Muda Dipukuli Sopir Orang Tua Koas Gegara Tak Terima Dapat Jadwal Jaga Akhir Tahun

"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan." Jelas Sugiran.

Setelah korban dan istri pelaku melakukan pertemuan di suatu tempat, kemudian isteri pelaku berinisial TM alias Shasa (26) menjalankan aksinya, dimulai dengan meminjam motor korban atas berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

Halaman Selanjutnya
img_title