PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataanya, Netralitas Diambang Hancur!

Kolase foto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengguncang politik nasional dengan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Presiden boleh kampanye dan berpihak.

Kampanye Akbar Terakhir RIDO Undang Jokowi, Ridwan Kamil: Tuh Penganten Ibarat Cuma Datang

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Januari 2024, bahwa hal tersebut menjurus kepada ketidaknetralan seorang Kepala Negara.

Trisno secara tegas mendesak Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang dinilai mengancam prinsip netralitas institusi kepresidenan.

Lembaga Kajian Nawacita Ungkap Cara RI Keluar dari Krisis Likuiditas Akibat Rusia vs Ukraina

 "Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," ujar Trisno.

Muhammadiyah memandang bahwa Jokowi harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. 

Budi Arie Seret Nama Jokowi dalam Pusara Kasus Judi Online?

Trisno menekankan bahwa seorang presiden harus taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara, serta menghindari potensi pemicu fragmentasi sosial, terutama dalam situasi ketegangan menjelang Pemilu.

Trisno juga mengajukan serangkaian tuntutan kepada lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Halaman Selanjutnya
img_title