PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataanya, Netralitas Diambang Hancur!
- Istimewa
Siap –Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengguncang politik nasional dengan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Presiden boleh kampanye dan berpihak.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Januari 2024, bahwa hal tersebut menjurus kepada ketidaknetralan seorang Kepala Negara.
Trisno secara tegas mendesak Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang dinilai mengancam prinsip netralitas institusi kepresidenan.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," ujar Trisno.
Muhammadiyah memandang bahwa Jokowi harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
Trisno menekankan bahwa seorang presiden harus taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara, serta menghindari potensi pemicu fragmentasi sosial, terutama dalam situasi ketegangan menjelang Pemilu.
Trisno juga mengajukan serangkaian tuntutan kepada lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK).