UIII Depok Dalam Krisis: Masyarakat Bojong Minta Ganti Rugi, Pemerintah Gagal!

Ilustrasi oligarki
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Sebuah aksi dramatis terjadi di Depok, ketika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) bersama tokoh masyarakat dan ratusan ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang di Depok Timpa Pengendara Motor

Secara mengejutkan menggeruduk pembangunan kampus UIII atau Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Apa yang terjadi selanjutnya akan mengguncang Anda!

Masalah Sampah Jadi Momok di Depok, Begini Jurus Utama Supian-Chandra

Sekretaris KRAMAT, Yoyo Efendi, dalam pernyataannya, mengungkapkan alasan di balik tindakan drastis ini.

Mereka merasa belum mendapat ganti rugi yang layak atas pembangunan kampus UIII yang megah ini. 

Polres Metro Depok Rekayasa Arus Lalu Lintas Saat Apel Operasi Mantap Brata 2024 di Mako Brimob

"Kami memiliki bukti berupa buku letter c yang mencatat nama-nama pemilik hak tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka," tegas Yoyo.

Unjuk rasa tersebut berlangsung ricuh dan tak terhindarkan, dengan gerbang UIII yang akhirnya jebol. 

Massa yang marah bersama mobil orasi masuk ke dalam kompleks UIII.

Tentu saja, aparat dari unsur kepolisian dan TNI turut berjaga untuk mengamankan situasi yang semakin memanas.

Para ahli waris membawa pesan yang jelas: 'Bayar atau Keluar dari Tanah Kami', dan ada juga yang mengatakan 'Diam Ditindas atau Bangkit Melawan'.

Salah satu ahli waris, Ali Firdaus, dengan tegas menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap janji pemerintah yang belum juga terealisasi.

Ali Firdaus Mengatakan Bahwa Kami tidak mau dibodoh-bodohi, kami hanya menuntut hak kami selaku ahli waris.

UIII, yang berlokasi di Kompleks RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat, memegang harapan besar sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia.

Namun, konflik tanah ini semakin mengancam reputasi universitas tersebut. Dengan lahan seluas 142,5 hektare, UIII menjadi pusat perhatian dalam sengketa ini.

Tindakan aksi KRAMAT dan ahli waris ini membawa pertanyaan serius tentang peran pemerintah dalam konflik tanah yang mematikan ini.