Dilengkapi CCTV dan AC, Ini Jam Operasional Bus BTS di Depok: Gratis 2 Tahun

Ilustrasi bus BTS di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pemerintah Kota Depok telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), terkait layanan bus bersubsidi dengan skema buy the service (BTS).

Chandra Ungkap Penyebab Macet di Stasiun LRT Harjamukti Depok, Begini Solusinya

Nota kesepakatan yang bakal dijalankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPTJ tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Jumat, 12 Januari 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Suharto menjelaskan, bus BTS ini adalah layanan transportasi publik dengan skema BTS. 

Babai Soal Eks Walikota dari PKS Absen di Sidang Paripurna HUT Depok: Ada Ketidakdewasaan Berpolitik

"Artinya pemerintah membeli layanan, operator yang menyiapkan layanan, kita membayar, BPTJ membayar, rupiah per kilometer," katanya dikutip pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Misalnya, kata Suharto, dari Kota Depok ini sampai ke Stasiun LRT Harjamukti, jarak tempuhnya sekira 50 kilometer, maka angka tersebut akan dikalikan balam bentuk rupiah. 

Tarif BiSKita Depok Rp 6.000? Ini Kata Pemkot Depok Soal Restu BPTJ

"Jadi saat ini memang semuanya disiapkan oleh operator, ada beberapa komponen-komponen, ada CCTV-nya, AC, kemudian ada tab case-nya, karena pembayaran tidak menggunakan cash momey menggunakan cashless agar ada kemudahan," tutur dia.  

Ia berharap, bus BTS ini nantinya akan semakin terkoneksi secara luas untuk menunjang kebutuhan layanan transportasi publik di Kota Depok. 

Halaman Selanjutnya
img_title