Sekjen PDIP Ungkap Alasan Ganjar dan Anies Menyerang Prabowo dalam Debat Capres 2024

Potret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan penjelasan terkait serangan yang dilancarkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, terhadap calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, pada debat perdana capres 2024.

Makin Panas, Gegara Ini Cucu Bung Karno Sewot ke Hasto PDIP: Sangat Menyesatkan!

Menurut Hasto, serangan tersebut tidak bersifat strategis untuk merebut dukungan dari pemilih Prabowo. 

Sebaliknya, Hasto menyatakan bahwa serangan tersebut dipicu oleh perasaan intimidasi yang sama dari koalisi Prabowo.

Dokumen Rahasia Hasto PDIP Ada di Rusia, Tinggal Nunggu Bom Waktu Semua 'Rata', Apa Isinya?

"Serangan tersebut bukan bagian dari strategi, melainkan suasana kebatinan yang menyatukan karena mereka merasa diintimidasi," ujar Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/12/2023).

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan pendapatnya bahwa gaya Prabowo dalam debat tidak sebanding dengan Presiden Jokowi. 

Cucu Bung Karno Kritik Hasto Kristiyanto: Jangan Bandingkan Diri dengan Bapak Proklamator

Menurutnya, Prabowo tidak menunjukkan ketegasan dalam menjawab pertanyaan terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Tadi ada yang melaporkan di situ kelihatan bahwa Pak Prabowo itu bukan Pak Jokowi. Dan dari sisi spiritnya, sisi kebijakannya, itu berbeda bahkan tidak tegas ketika menjawab terkait hal yang sangat fundamental yaitu melindungi seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi kekerasan, agar tidak terjadi pelanggaran HAM," jelas Hasto.

Sebagai catatan, dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa (12/12/2023), Ganjar dan Anies secara bersama-sama mengajukan pertanyaan kepada Prabowo terkait pelanggaran HAM. 

Mereka juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.