Polres Metro Depok Menyedikan Penitipan Kendaraan untuk Warga yang Ingin Menikmati Libur Nataru

Polres Metro Depok Menyedikan Penitipan Kendaraan Saat Libur Nataru
Sumber :
  • istimewa

Siap – Untuk masyarakat yang ingin berlibur keluar kota atau pulang kampung di libur Nataru, Polres Metro Depok akan menyediakan tempat penitipan kendaraan.

Meriahkan Hut Jakarta Ke 497, PT LRT Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menginformasikan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan libur Nataru, pihaknya menyediakan lahan parkir kendaraan roda empat maupun roda dua.

Masyarakat bisa langsung menitipkan kendaraan mereka di seluruh kantor polsek wilayah hukum Polres Metro Depok.  

Soal Pemudik yang Bawa Perantau ke Depok, Sekda Supian: Semua Punya Hak untuk Mencari Nafkah

"Untuk membantu masyarakat yang ingin melaksanakan libur Nataru masyarakat bisa menitipkan kendaraan di kantor Polsek jajaran Polres Metro Depok," ungkap Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Selasa 12 Desember 2023.

Lebih lanjut Fuady, mengatakan layanan penitipan parkir kendaraan tersebut sebagai upaya kepolisian mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi umum dalam melakukan perjalanan mudik.

Gelar Patroli Polres Depok Turunkan 200 Personel, Jamin Keamanan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Menurut Fuady, hal tersebut dapat menghindari masyarakat kelelahan dalam perjalanan menggunakan sepeda motor lalu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dengan adanya penitipan kendaraan diharapkan masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik, namun beralih ke moda transportasi umum," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title